IDXChannel - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mendukung keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Selatan terkait fatwa yang mengharamkan untuk memberikan uang kepada pengemis di jalan.
Pasalnya MUI mengungkapkan pengemis di jalan merupakan hasil eksploitasi dari orang tertentu. Pemerintah daerah diminta Yandri Susanto untuk menangani pengemis di jalanan agar mendapatkan perhatian dan tidak meresahkan masyarakat.
"Kita dukung fatwa itu, tapi yang harus dipastikan jangan sampai anak-anak fakir miskin atau telantar itu tidak diurus. Perlu ada kerja sama dengan pihak pemda yang minta-minta itu ditertibkan, benar nggak mereka itu dalam kondisi tidak mampu, fakir miskin atau yatim atau mereka dieksploitasi oleh pihak tertentu," ujar Yandri Susanto, Selasa (2/11/2021).
MUI Sulsel mengeluarkan fatwa haram tersebut disebabkan oleh banyaknya pengemis yang dieksploitasi oleh kelompok tertentu.
Oleh sebab itu Yandri Susanto yang juga politisi Partai Amanat Nasional (PAN) meminta agar pihak yang mengeksploitasi pengemis itu ditindak. "Kalau misal dieksploitasi oleh pihak tertentu, pihak yang mengeksploitasi itu harus ditindak supaya ada efek jera,” kata Yandri.