IDXChannel - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Buya Amirsyah Tambunan, menyebut ekonomi Islam diyakini dapat menjawab persoalan ekonomi pascapandemi Covid-19. Hal tersebut disampaikan di Webinar Nasional pra Kongres Ekonomi Umat II dengan tema “ Arah kebijakan ekonomi Pascaandemi Covid-19.” Pelaksanaan webinar kali ini bertepatan dengan Hari Pahlawan Nasional, Selasa (10/11).
Dikutip dari keterangan pers MUI, hadir juga dalam webinar ini Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Dr Hendri Saparini, pengamat ekonomi.
Menurut Buya Amirsyah, ada lima aksi dalam menjawab persoalan ekonomi kerakyatan ini yang sejalan dengan sistem ekonomi Islam yaitu pertama, adanya affirmative action dari pemerintah kepada UMKM. Kedua, keberpihakan pembiayaan yang dapat membuat skema pembiayaan dari lembaga keuangan sehingga UMKM yang stagnan dan terpuruk dapat kembali bergerak.
Ketiga, melakukan crowdfunding untuk mengumpulkan dana dalam melalui zakat infak, dan sedekah serta wakaf (Ziswaf) untuk menggerakkan UMKM yang terkena dampak Covid-19. Keempat, menggerakkan perekonomian masyarakat agar menjadi penyangga kekuatan ekonomi nasional melalui pajak dan zakat secara seimbang.
Kelima, kekuatan ekonomi syariah harus menjadi alternatif untuk pemilihan ekonomi nasional. Di tengah krisis ekonomi nasional dampak Covid-19, maka potensi pembiayaan Ziswaf dapat di lakukan sebagai alternatif pembiayaan.