IDXChannel - Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) bagi Jamaah Reguler 1446 H/2025 M sudah dibuka. Sampai penutupan sore ini, lebih 7.500 jamaah telah melunai biaya haji.
“Alhamdulillah, tahap pelunasan biaya haji sudah dibuka. Pada penutupan sore ini, ada 7.573 jamaah reguler yang telah melunasi biaya haji,” ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Muhammad Zain di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
“Jamaah haji sudah membayar setoran awal. Mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account. Dalam proses pelunasan, mereka tinggal membayar selisihnya,” tuturnya.
Adapun pelunasan biaya haji bagi jamaah reguler berlangsung dari 14 Februari sampai 14 Maret 2025.
Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit.
Sementara itu, Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. Menurut Muhammad Zain, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M.
Ada dua kriteria jamaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Pertama, jamaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jamaah haji reguler lanjut usia.
Data sore ini, ada 7.516 jamaah berhak lunas yang telah melunasi. Selain itu, ada 57 Jamaah Lanjut Usia Prioritas yang telah melunasi. Sehingga, totalnya 7.573 jamaah. Sedangkan tiga provinsi terbanyak adalah Jawa Barat dengan 1.678 jamaah, Jawa Tengah 1.312 jamaah, dan Jawa Timur 1.259 jamaah,” ujarnya.
(kunthi fahmar sandy)