Sehingga dalam pelaksanaan kerjasama ini ia menyambut baik kerjasama tersebut dan berharap Indonesia dapat melakukan diversifikasi produk untuk peningkatan ekspor antar kedua negara.
"Saya menyambut baik inisiatif Pak Dubes dan bapak-bapak dari Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei dan momen ini perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagaimana kata Pak Dubes, ini dapat diawali dari produk daging domba dan kambing halal dan nantinya tentu dapat kita kembangkan ke produk halal yang lainnya, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan lain sebagainya,"harapnya.
Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah, mengatakan proses kerja sama JPH antara Indonesia dan Brunei telah dilakukan sejak lama dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Ia pun berharap agar setelah pertemuan tersebut, kedua pihak segera berkoordinasi untuk persiapan teknis kerja sama tersebut. Dalam upaya ini, BPJPH juga berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, di antaranya Kemenlu dan Kementan.
"Sesuai dengan ketentuan regulasi kami, maka kerja sama perlu diawali dengan adanya kerja sama Government to Government antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam. Setelah itu, kita tindaklanjuti dengan adanya Mutual Recognition Agrement atau kesepakatan saling pengakuan sertifikat halal secara resiprokal antara BPJPH dan Bahagian Kawalan Halal Brunei,"ucap Siti Aminah. (NDA)