sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Indonesia Sepakat Terus Penuhi Produk Daging Halal ke Brunei Darussalam

Syariah editor Widya Michella
13/10/2021 08:30 WIB
Daging merupakan jenis produk yang sesuai regulasi JPH di Indonesia terkategori sebagai produk yang dikenai kewajiban bersertifikat halal penahapan pertama.
Ilustrasi daging halal
Ilustrasi daging halal

Sehingga dalam pelaksanaan kerjasama ini ia menyambut baik kerjasama tersebut dan berharap Indonesia dapat melakukan diversifikasi produk untuk peningkatan ekspor antar kedua negara.

"Saya menyambut baik inisiatif Pak Dubes dan bapak-bapak dari Kementerian Hal Ehwal Ugama Brunei dan momen ini perlu kita manfaatkan sebaik-baiknya. Sebagaimana kata Pak Dubes, ini dapat diawali dari produk daging domba dan kambing halal dan nantinya tentu dapat kita kembangkan ke produk halal yang lainnya, seperti produk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan dan lain sebagainya,"harapnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH, Siti Aminah, mengatakan proses kerja sama JPH antara Indonesia dan Brunei telah dilakukan sejak lama dengan melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu). 

Ia pun berharap agar setelah pertemuan tersebut, kedua pihak segera berkoordinasi untuk persiapan teknis kerja sama tersebut. Dalam upaya ini, BPJPH juga berkoordinasi dengan sejumlah Kementerian/Lembaga terkait, di antaranya Kemenlu dan Kementan.

"Sesuai dengan ketentuan regulasi kami, maka kerja sama perlu diawali dengan adanya kerja sama Government to Government antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Brunei Darussalam. Setelah itu, kita tindaklanjuti dengan adanya Mutual Recognition Agrement atau kesepakatan saling pengakuan sertifikat halal secara resiprokal antara BPJPH dan Bahagian Kawalan Halal Brunei,"ucap Siti Aminah. (NDA)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement