IDXChannel - Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Nasrullah Jasam menegaskan, proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business (B to B).
Kepastian ini menyusul hasil pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.
"Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jamaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B," kata Nasrullah dalam keterangannya, Kamis (22/9/2022).
Sekadar informasi, penerbitan visa umrah B to B adalah dikelola swasta. Artinya, visa diajukan PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) ke Arab Saudi melalui vendor. Apabila memenuhi syarat maka calon jamaah umrah bisa berangkat.