IDXChannel - Pembatalan haji 2021 menuai pro dan kontra. Sejumlah masyarakat di wilayah Indonesia telah mendaftarkan diri untuk pergi ke Tanah Suci, tapi sayangnya tahun ini kembali ditunda dengan alasan kesehatan di masa pandemi.
Keputusan itu juga membuat calon jamaah haji yang berusia senja dan mengalami dua kali penundaan merasa kecewa.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkaatan jamaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam keterangan resminya.
Dirangkum dari laman resmi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh, berikut ini lima provinsi di Indonesia dengan jumlah pendaftar calon jemaah haji terbanyak.