sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kaleidoskop 2022: Bola Panas Spin Off Unit Syariah

Syariah editor Desi Angriani
23/12/2022 14:45 WIB
Industri perbankan di Tanah Air sempat kalang kabut dengan kewajiban pemisahan bisnis (spin off) terhadap Unit Usaha Syariah (UUS) yang dimiliki.
Kaleidoskop 2022: Bola Panas Spin Off Unit Syariah (Foto: MNC Media)
Kaleidoskop 2022: Bola Panas Spin Off Unit Syariah (Foto: MNC Media)

Banyak Unit Usaha Syariah Belum Siap Spin Off

Terdapat 20 bank umum atau konvensional yang memiliki unit usaha syariah (UUS)  dengan jumlah kantor UUS mencapai 445 unit yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari jumlah itu, 12 USS belum siap memisahkan diri dari induknya. Mayoritas  didominasi oleh UUS Bank Pembangunan Daerah (BPD). 

Namun, terdapat beberapa Bank Umum Konvensional (BUK) yang memilih melakukan konversi ketimbang spin off, misalnya Bank Aceh Syariah dan Bank Nusa Tenggara Barat Syariah.

Anggota Komisi XI DPR RI Ela Siti Nuryamah unit usaha syariah memang perlu disapih agar bisa mendorong pertumbuhan perbankan syariah di Indonesia. Jika industri belum siap dari sisi modal hingga infrastruktur, maka hanya akan menghasilkan bank syariah yang tidak memiliki daya saing. 

"Maka kami di parlemen menangkap kegelisahan ini dan mencoba mencari jalan tengah agar tidak malah kontraproduktif dalam pengembangan industri keuangan syariah di Tanah Air," tegas Siti Nuryamah pada Kamis (29/9/2022).

Halaman : 1 2 3 4 5 6
Advertisement
Advertisement