IDXChannel - Kementerian Agama (Kemenag) telah membuka pendaftaran bantuan inkubasi bisnis bagi pesantren tahun 2022. Para calon penerima bantuan Kemenag dapat mengajukan proposalnya mulai 1 hingga 25 Maret 2022.
Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren sendiri adalah implementasi dari program Kemandirian Pesantren yang digulirkan Kemenag di bawah kepemimpinan Menteri Yaqut Cholil Qoumas sejak tahun 2020. Program tersebut didesain dalam sebuah konsep besar yang dinamakan Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Muhammad Ali Ramdhani menyampaikan pada tahun 2022 pihaknya menargetkan 500 paket proposal inkubasi bisnis pesantren untuk diberi bantuan dan pendampingan. Bantuan ini nantinya akan diberikan kepada pesantren yang belum pernah mendapatkan bantuan serupa.
"Jadi pondok pesantren yang sebelumnya sudah mendapatkan bantuan inkubasi bisnis dari Kementerian Agama, tidak dapat ikut mendaftar. Hal tersebut agar sesuai dengan skema sasarannya, yakni mereplikasi model kemandirian pada 500 pesantren di tahun ini," kata Ali Ramdhani di kutip dalam laman resmi Kemenag, Rabu,(02/03/2022).
Lalu Pondok Pesantren yang ingin mendapatkan bantuan tersebut dapat mendaftar sebagai pengusul dengan mengunggah dokumen proposal melalui website resmi Aplikasi bantuan SIMBA Pdpontren pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/layananbantuan/. Pengajuan bantuan disampaikan dalam bentuk berkas digital (soft copy).
Kemudian, pesantren yang berminat diharapkan mempersiapkan dan mengajukan usulan/proposal dengan mengacu pada Petunjuk Teknis Bantuan yang dapat diunduh pada laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/arsip/.
Lebih lanjut, Dhani mengatakan setidaknya ada empat kategori pesantren penerima bantuan. Pertama, pesantren yang belum punya unit usaha. Kedua, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp250juta.
"Kedua kategori pesantren ini mendapat bantuan Rp250juta," kata Dhani.
Lalu kategori ketiga, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp500juta. Pesantren ini akan dapat bantuan sebesar Rp500juta. Terakhir, pesantren punya unit usaha dengan rencana pengembangan maksimal Rp600juta.
"Pesantren dengan kategori keempat ini dapat bantuan Rp600juta," ujar dia.
Replikasi serupa akan dilakukan di tahun-tahun berikutnya dengan sasaran lebih besar. Sehingga, diharapkan pada tahun 2024 program ini akan bermuara kepada “Tahun Kemandirian Pesantren Berkelanjutan”.
Sehingga, diharapkan terwujud replikasi model kemandirian pada 5000 pesantren yang menjalankan unit usaha secara mandiri dan membangun jejaring bisnis baik antar pesantren maupun dengan pihak lain.
(IND)