Papay mengatakan bahwa saat ini masih terdapat alokasi anggaran BOS tahap II untuk madrasah swasta yang terblokir sementara (Automatic Adjustment). Total anggarannya berkisar Rp1,150 triliun.
Menurutnya, Direktorat KSKK Madrasah masih terus berkoordinasi dengan Bagian Perencanaan Ditjen Pendidikan Islam dan Kementerian Keuangan agar anggaran tersebut bisa terbuka blokirnya dan dapat kembali disalurkan kepada madrasah penerima.
“Sebagaimana tahun anggaran 2021, pada tahun anggaran 2022 ini, Direktorat KSKK Madrasah bertekad dapat merealisasikan 100% penyaluran anggaran BOS untuk Madrasah swasta dengan total anggaran Rp7,34 triliun,”kata dia.
Diketahui, pencairan dana BOS madrasah lebih dari Rp2,5 triliun ini merupakan tahap kedua untuk madrasah tahun anggaran 2022. Pada tahap pertama pencairan telah dilakukan sebesar Rp3,3 triliun pada Maret dan April 2022. (RRD)