Kedua, haji bukan hanya untuk ritual. Mengutip ayat 27 dan 28 Surat Al-Hajj, Hilman menjelaskan bahwa manfaat haji mencakup spiritual, sosial persaudaraan, dan juga ekonomi (tijarah/commerce).
“Nampaknya kita belum memberikan perhatian lebih pada pesan liyasyhadu manaafi’a lahum pada ayat ke 28 surat Al-Hajj, utamanya pada aspek ekonomi. Sekarang Thailand, Vietnam, dan China justru sudah bergerak ke arah manfaat ekonomi,"tuturnya.
Oleh karena itu, FGD tersebut diperlukan untuk untuk membahas pentingnya penguatan ekosistem ekonomi haji.
"Kita mungkin belum punya awareness tentang itu. Kalau pun sudah ada, kita belum punya ekosistem yang baik untuk menopang,” katanya.
Sebagai informasi, FGD ini diikuti perwakilan Ditjen PHU, Kementerian Perdagangan, Kemenkop UKM, Kemenperindustrian, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Kadin, Ikatan Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adesy, Asosiasi Haji dan Umrah, Akademisi, Baznas, serta pelaku UMKM dan Industri Halal. (RRD)