sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat

Syariah editor Widya Michella
02/06/2023 17:35 WIB
Kemenag: Jamaah haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat. Mereka tetap akan diberangkatkan usai prasyarat keberangkatan terpenuhi.
Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat. (Foto MNC Media)
Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat. (Foto MNC Media)

Bila jamaah keberangkatannya tertunda akibat faktor kesehatan, kata Mujab, maka diupayakan langkah pemulihan dulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.

“Karena gangguan kesehatan tertentu, maka tidak mungkin diterbangkan di kloter berjalan. Harus ada pemulihan dulu. Nah, nanti akan diusahakan bisa berangkat pada kloter berikutnya," katanya.

Hal ini pun berlaku bagi mereka yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. "Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.

Bahkan di lapangan, kata dia, Kemenag juga menemukan banyak jamaah yang mengalami hambatan sehingga sampai waktu kloternya harus berangkat visa mereka belum keluar.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement