"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.
Sehingga, Kemenag akan menunggu visa tersebut keluar. Lalu, mereka akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya.
"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tuturnya.
(YNA)