sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat

Syariah editor Widya Michella
02/06/2023 17:35 WIB
Kemenag: Jamaah haji yang tertunda keberangkatannya bukan berarti batal berangkat. Mereka tetap akan diberangkatkan usai prasyarat keberangkatan terpenuhi.
Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat. (Foto MNC Media)
Kemenag: Jamaah Haji yang Tertunda Keberangkatannya Bukan Berarti Batal Berangkat. (Foto MNC Media)

"Akibatnya, mereka tertunda keberangkatannya tidak bersama dengan kloter yang telah ditetapkan," kata Mujab.

Sehingga, Kemenag akan menunggu visa tersebut keluar. Lalu, mereka akan diberangkatkan pada kloter selanjutnya.

"Nah yang begini kita akan tunggu. Sampai visanya keluar, nanti kita berangkatkan dengan kloter selanjutnya. Ingat, tertunda bukan berarti batal berangkat," tuturnya.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement