Kemenag Janji Jamaah Haji Dapat Tasreh untuk Masuk Raudhah Masjid Nabawi

IDXChannel - Kepala Daker Madinah Amin Handoyo memastikan pihaknya membuatkan (surat izin) tasreh untuk setiap jamaah haji Indonesia yang tiba di Madinah.
Diketahui, Pemerintah Arab Saudi tahun ini memberlakukan aturan baru untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi di Madinah. Jamaah haji harus mendapat tasreh (surat izin) terlebih dahulu dari otoritas setempat.
Menurutnya, pemberian tasreh telah dilakukan pada masa kedatangan jamaah haji gelombang pertama (mendarat di Madinah), sebelum prosesi ibadah haji. Layanan yang sama diberikan juga kepada jamaah haji gelombang kedua yang mulai tiba di Madinah pada 21 Juli 2022.
“Setiap jamaah haji yang tiba di Madinah, baik gelombang satu maupun gelombang dua, akan kita proses tasreh-nya untuk bisa masuk ke Raudhah Masjid Nabawi,”ujar Amin Handoyo dikutip dalam keterangan resminya, Minggu (24/7/2022).