Amin Handoyo mengatakan pengurusan tasreh jamaah haji Indonesia untuk masuk ke Raudhah diproses oleh Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah. Tiga hari sebelum keberangkatan jamaah ke Kota Nabi ini, Seksi Bimbingan Ibadah sudah mengajukan penerbitan proses tasreh kepada pihak yang berwenang melalui sistem e-Haj.
“Jadi, kami upayakan saat jemaah tiba di Madinah, izin tasreh masuk Raudhah sudah terbit. Di situ tertera jadwal jemaah masuk ke Raudhah-nya,” ujar Amin.
Kemudian untuk memproses izin tasreh tersebut, lanjut Amin, Seksi Bimbingan Ibadah Daker Madinah sudah mendapatkan user dari pengelola e-Haj Kantor Urusan Haji (KUH) Jeddah. Mereka selanjutnya meng-input nama-nama jemaah di setiap kloter berdasarkan rencana kedatangannya di Madinah.
Selain itu, di-input rencana jadwal masuk Raudhah, baik tanggal maupun waktunya. “Input dalam e-Haj dilakukan oleh Seksi Bimbad Daker Madinah dengan memasukkan nama jemaah, nomor paspor, dan juga kloternya,” ujar Amin.