Salah satu rekomendasinya adalah biaya haji ke depan harus sudah ada penyesuaian karena untuk pemenuhan syarat istitha’ah.
"Kalau setoran awal ini kan sudah 10 tahun lalu, tapi 10 tahun ini sudah ada perubahan-perubahan. Harus ada penyesuaian. Makanya hasil kajiannya ke depan kita naikkan setoran awal. Cuma besarnya berapa kita belum," tuturnya.
Dengan demikian, kenaikan setoran awal biaya haji ini diharapkan agar tak memberatkan calon jamaah haji jika ingin melunasi sisa biaya ke depan.
"Sehingga nanti tujuannya jamaah melunasi tak terlalu berat," tutur dia.
Skema lainnya, pemerintah berencana membolehkan calon jamaah haji untuk mencicil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Di mana sebelumnya, calon jamaah langsung melunasi total Bipih usai menyerahkan setoran awal.
"Di masa dia menunggu setoran awal, dia dapat menambah. Itu dalam aturan yang akan dikaji bersama dengan DPR nanti," tutur Jaja.