Selain sangat dibutuhkan oleh masyarakat dengan nilai ekonomi yang besar, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan berperan penting dalam rantai nilai industri halal di Indonesia.
Akan tetapi, sektor penghasil produk berupa daging tersebut merupakan bahan dengan titik kritis kehalalan yang tinggi. Karenanya, regulasi Jaminan Produk Halal mengatur bahwa jasa penyembelihan dan hasil sembelihan merupakan jenis produk yang wajib bersertifikat halal.
"(Sertifikasi halal) ini penting untuk dilakukan karena memang ini bagian dari amanah tugas kita. Jadi kita harus wujudkan dengan menyaksikan langsung bagaimana sebuah proses pemotongan hewan yang sesuai dengan syariat dan patas untuk mendapatkan sertifikat halal," ujar pria yang akrab disapa Babe Haikal tersebut.
Lebih lanjut, Babe Haikal juga mengimbau kepada masyarakat agar memilih daging sembelihan yang berasal dari RPH yang telah memperoleh sertifikat halal. Sebab daging yang halal dipastikan memiliki kualitas yang lebih baik, lebih sehat, lebih bersih dan lebih aman untuk dikonsumsi.
"Kalau mau memilih makan daging perhatikan dagingnya berasal dari RPH yang halal. Cirinya itu mendapatkan sertifikat halal dari BPJPH," kata Babe Haikal.