sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KNEKS Luncurkan Panduan Badan Usaha untuk Optimalisasi Pembiayaan Syariah

Syariah editor Kunthi Fahmar Sandy
07/12/2024 09:48 WIB
Integrasi prinsip syariah dalam proyek KPBU menjadi langkah inovatif untuk mendorong pembangunan yang transparan, inklusif, dan berkelanjutan.
KNEKS Luncurkan Panduan Badan Usaha untuk Optimalisasi Pembiayaan Syariah (FOTO:MNC Media)
KNEKS Luncurkan Panduan Badan Usaha untuk Optimalisasi Pembiayaan Syariah (FOTO:MNC Media)

Di sisi lain, Kabupaten Madiun menjadi contoh keberhasilan KPBU melalui proyek revitalisasi lampu jalan yang didanai skema AP. Proyek ini memanfaatkan dukungan bank syariah, yang kini semakin dilirik pemerintah daerah sebagai mitra pembiayaan alternatif. 

SEVP Bisnis Bank NTB Syariah Muhamad Usman menyatakan bahwa pembangunan infrastruktur melalui skema KPBU dapat mendukung perekonomian dengan pembiayaan bertahap tanpa mengeluarkan dana di awal. Ia mencontohkan Kabupaten Madiun yang berhasil memanfaatkan skema ini untuk proyek alat penerangan jalan senilai Rp100 miliar dengan anggaran terbatas. 

PT PII, sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan, juga turut berperan dalam memberikan jaminan proyek KPBU, baik konvensional maupun syariah. Pemerintah terus mendorong sinergi antara lembaga keuangan syariah, universitas, dan lembaga internasional untuk mendukung pengadaan infrastruktur berbasis syariah. 

Dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, KPBU dengan implementasi prinsip syariah diproyeksikan mampu mengisi gap pembiayaan infrastruktur di Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi syariah domestik. 

Melalui pendekatan ini, KPBU dengan implementasi prinsip syariah tidak hanya menjadi solusi inovatif dalam pembiayaan, tetapi juga tonggak penting bagi pembangunan berkelanjutan yang inklusif dan sesuai prinsip keadilan.  

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement