Ia juga mengimbau pelaku usaha yang belum mendaftarkan sertifikasi halal produknya untuk segera mendaftarkan. "Kuota sertifikasi halal gratis (SEHATI) saat ini masih terbuka lebar, silakan dimanfaatkan," ajak Aqil.
Saat ini berdasarkan data SIHALAL baru sekitar 147 ribu pendaftar SEHATI. Sementara, kuota yang tersedia di tahun ini adalah satu juta pengajuan sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal ini penting dimiliki oleh pelaku usaha karena bisa meningkatkan kepercayaan konsumen. Dengan begitu, produk bersertifikat halal itu bisa lebih banyak laku dan lebih luas jangkauan pasarnya," papar Aqil.
Untuk memfasilitasi pelaku usaha yang ingin mengetahui informasi terkait sertifikasi halal, BPJPH juga menyediakan berbagai kanal. "Untuk informasi daily, pelaku usaha bisa mengakses akun Instagram @halal.indonesia. Berbagai tutorial cara pendaftaran sertifikasi halal dan serba-serbinya, bisa mengakses akun Youtube @HalalIndonesia," ujar Aqil.
BPJPH juga menyediakan layanan Whatsapp center di nomor 081110683146 dan layanan call center di nomor 146.
"Silakan berbagai layanan tersebut dimanfaatkan pelaku usaha untuk dapat mengakses informasi terkait sertifikasi halal," pungkasnya.
(YNA)