“Jadi saya kira forum ini perlu kita manfaatkan dengan baik untuk bersama-sama membangun kemitraan halal global,” tutur Menag.
Senada dengan Menag, Kepala BPJPH Aqil Irham menegaskan pentingnya forum H20 yang juga digelar dalam rangka ulang tahun ke-5 BPJPH, amat strategis untuk mengembangkan kerja sama halal global.
"Global halal forum ini menjadi ruang untuk menjelaskan ke negara-negara eksportir agar memahami regulasi jaminan produk halal di Indonesia," kata Aqil.
"Sekaligus jadi momentum untuk membangkitkan pelaku usaha domestik agar lebih kompetitif dalam usaha dan industri halal," imbuh Aqil.
Ia juga mengingatkan, bahwa sesuai UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, bahwa pada 2024 seluruh produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal.