2. Aman
Selain halal, keuntungan kedua yang bisa didapatkan oleh nasabah yang menabung di deposito syariah adalah akan merasa aman dalam menitipkan uangnya di Bank Syariah, karena Bank Syariah dalam operasionalnya akan diawasi oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Dengan pengawasan ganda seperti ini akan meminimalisir terjadinya kecurangan pembagian keuntungan yang mungkin saja bisa terjadi.
3. Waktu Pencairan Dana Fleksibel
Keuntungan deposito selanjutnya ialah banyaknya pilihan rentang waktu atau tenor untuk menyimpan dana nasabah.
Mulai dari 1, 3, 6, 12, hingga 24 bulan, Anda dapat menentukan sendiri berapa lama uang tersebut ingin disimpan untuk diambil kembali. Sehingga, deposito syariah sangat cocok dijadikan sebagai dana darurat.
4. Menjadi Jaminan Pembiayaan
Jika Anda memiliki tabungan deposito syariah, maka tabungan deposito syariah tersebut bisa dijadikan agunan ketika Anda sedang mendesak dan membutuhkan pembiayaan. Alhasil kebutuhan mendesak tersebut akan terpenuhi dengan pembiayaan yang bisa Anda lunasi secara bertahap, namun tabungan deposito tersebut akan tetap berjalan.
5. Pembagian Hasil Investasi Bersifat Kompetitif
Keuntungan terakhir yang bisa Anda dapatkan ketika memiliki tabungan deposito syariah adalah pembagian nisbah yang kompetitif. Nasabah atau pemilik dana akan mendapatkan persentasi 60% dan pihak bank syariah akan memperoleh persentase 40% dalam penerimaan nisbah tersebut. Hal ini dirasa cukup adil, karena bagaimanapun pihak nasabah sebagai pemilik dana (nasabah) harus memiliki persentase yang lebih besar dibandingan pengelolanya (bank syariah).
Contoh Deposito Syariah
Masih dalam pembahasan definisi dan contoh deposito syariah. Berikut ini contoh produk deposito syariah yang disediakan oleh berbagai bank syariah di Indonesia.
1. Deposito Bank Syariah Indonesia
Produk deposito syariah milik BSI ini bernama Deposito Mobile. Produk ini menggunakan akad mudharabah muthlaqah dengan persyaratan dan keuntungan sebagai berikut :
- Minimal penempatan dana adalah Rp10.000.000 dan maksimal Rp50.000.000
- Jangka waktu yaitu 1, 3, dan 6, dengan nisbah yang diberikan adalah yang berlaku pada kantor cabang tersebut.
- Tersedia pengaturan ARO (Automatic Roll Over) pada Deposito Mobile. Yaitu perubahan ARO (ARO atau ARO+Bagi Hasil) menjadi Non ARO, atau Non ARO menjadi ARO (ARO atau ARO+Bagi Hasil).
- Pendaftaran dan penutupan melalui aplikasi BSI Mobile.
- Paperless, artinya bilyet deposito syariah bersifat digital yang akan dikirimkan melalui email yang terdaftar pada BSI.