3. Jumlah Cicilan Yang Flat
Jumlah cicilan untuk KPR Syariah itu pasti di setiap bulannya hingga lunas. Sistem bunga ini tidak ada, sehingga para pembeli membayar dengan jumlah pasti tanpa terpengaruh naik-turunnya suku bunga Bank Indonesia (BI). Sedangkan di bank konvensional, jika suku bunga menjadi melonjak atau floating maka cicilan per bulan jadi ikut membengkak.
4. Tidak Ada Biaya Penalti
Banyak nasabah yang akhirnya melunasi cicilan KPR sebelum jatuh tempo. Jika di KPR Syariah hal tersebut tidak ada biaya pinalti. Namun jika hal itu dilakukan di bank konvensional, pembeli akan terkena pinalti dengan besaran biaya 1% hingga 2% dari total sisa hutang yang dilunasinya.
Selain keuntungan, kekurangan dari KPR produk bank Syariah salah satunya yakni denda keterlambatan, periode pinjaman pendek, dan tidak mengalami penurunan bunga. (SNP)