sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI Tetapkan 100 Ribu Fatwa Produk Halal Sepanjang 2022

Syariah editor Widya Michella
29/12/2022 20:44 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah menetapkan sekira 100 ribu lebih fatwa produk halal sepanjang 2022.
MUI Tetapkan 100 Ribu Fatwa Produk Halal Sepanjang 2022. (Foto: MNC Media).
MUI Tetapkan 100 Ribu Fatwa Produk Halal Sepanjang 2022. (Foto: MNC Media).

Sementara MUI Provinsi di 34 provinsi memiliki kapasitas sidang sebanyak 30.600.000 laporan, dan MUI Kabupaten atau Kota memiliki kapasitas sidang sebanyak 72.000.000 laporan. 

“Ini sebagai hasil konsolidasi kelembagaan dan perbaikan tatakelola untuk mendukung percepatan sertifikasi halal. Namun, hingga akhir tahun ini, baru 100 ribu produk yang masuk," terang Asrorun.

"Mengapa? Ya karena mampet di hulunya. Kesadaran pelaku usaha juga belum tinggi, sehingga banyak fasilitasi yang tidak terserap. Anggaran PEN untuk lebih 300 ribu pelaku usaha, terserap tidak lebih 100 ribu," pungkasnya. 

(FAY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement