sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

MUI: Tidak Baik Melaksanakan Sunah Tapi Melanggar yang Wajib

Syariah editor Erfan Ma'ruf
20/07/2021 05:58 WIB
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis meminta agar masyarakat melakukan ibadah salat Idul Adha di rumah masing-masing.
MUI: Tidak Baik Melaksanakan Sunah Tapi Melanggar yang Wajib. (Foto: MNC Media)
MUI: Tidak Baik Melaksanakan Sunah Tapi Melanggar yang Wajib. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, M Cholil Nafis meminta agar masyarakat melakukan ibadah salat Idul Adha di rumah masing-masing. Dia menegaskan haram hukumnya menggelar salat berkerumun yang mengakibatkan tertular Covid-19. 

Cholil meminta agar salat tetap dilakukan di rumah masing-masing. Sebab, salat Idul Adha merupakan ibadah sunah, jika tetap melaksanakan di masjid berpotensi menularkan. 

"Tentu tidak baik melaksanakan yang sunah tapi melanggar yang wajib, haram," kepada MNC Portal, Selasa (20/7/2021). 

Dia menyebut bahwa menjaga kesehatan pribadi dan keluarga adalah hal wajib yang harus dilakukan. Jika tetap menjalankan ibadah salat yang mengakibatkan kesehatan menurun adalah hal yang diharamkan. 

"Karena kita wajib memelihara kesehatan kita. Kalau kita berkerumunan ada dugaan tertular dan itu diharamkan," jelasnya. (TYO)

Advertisement
Advertisement