"Dengan tidak diadakan isbat, lebih menghemat anggaran negara yang secara keuangan sedang tidak baik-baik saja," kata Abdul dalam keterangannya, Jumat (8/3/2024).
Abdul Mu'ti menjelaskan, hasil kesepakatan Menteri Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) digunakan pemerintah untuk mencari titik temu dalam perbedaan. Kriteria baru yang diterapkan sejak awal Ramadan 2022 itu yakni tinggi hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Dengan adanya MABIMS, seharusnya hasilnya sudah dapat diprediksi dengan jelas.
"Pemerintah menggunakan kriteria MABIMS, di mana salah satu syarat adalah posisi hilal 4 derajat di atas ufuk. Pada saat awal Ramadan, posisi hilal di bawah 1 derajat dan pada saat akhir Ramadan posisi jauh di atas 6 derajat," katanya.
"Dengan kriteria itu, hasil isbat sudah dapat diprediksi dengan jelas," sambungnya.
(YNA)