IDXChannel - Pembagian harta warisan dalam Islam telah ditentukan dalam Alquran.
Seperti dijelaskan dalam An Nisa, harta warisan dalam islam ditentukan ada 6 tipe persentase pembagian harta waris.
Lalu apa saja ketentuan harta warisan dalam islam? Simak penjelasannya.
6 Tipe Pembagian
Adapun enam tipe yang dimaksud, yaitu setengah (1/2), seperempat (1/4), seperdelapan (1/8), dua per tiga (2/3), sepertiga (1/3), dan seperenam (1/6).
Selain itu, merujuk pada beberapa ketentuan dalam Ilmu Fiqih yang lebih spesifik terkait dengan pembagian waris.
Asal Masalah
Asal Masalah adalah:
أقل عدد يصح منه فرضها أو فروضها
Artinya: “Bilangan terkecil yang darinya bisa didapatkan bagian secara benar.” (Musthafa Al-Khin, al-Fiqhul Manhaji, Damaskus, Darul Qalam, 2013, jilid II, halaman 339).