Pembiayaan Bank Syariah Masih Berjaya di Tengah Pandemi Covid-19

IDXChannel - Pandemi covid-19 membuat perbankan nasional mengalami kontraksi minus 1,84 persen, namun kondisi terbalik dialami sektor perbankan syariah yang justru tumbuh di tengah pandemi.
Hal tersebut seperti diungkapkan Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana. Ia mengungkapkan, di tengah kredit perbankan nasional yang terkontraksi sebesar -1,84 persen per Januari 2021, justru pembiayaan bank umum syariah masih tumbuh positif sebesar 8,19 persen year on year (yoy).
Dia menerangkan, secara umum aset lembaga keuangan syariah Indonesia hingga Januari 2021 tumbuh cukup tinggi. Diketahui, pertumbuhannya sebesar 24,54 persen yoy dibandingkan dengan tahun 2020 sebesar 22,79. persen yoy dan di 2019 sebesar 13,84 persen yoy.
“Dengan nominal mencapai Rp1.823,13 triliun atau USD 129,45 miliar. Di mana 59% di antaranya merupakan aset pasar modal syariah, yaitu sejumlah Rp1.077,62 triliun. Secara umum, dapat digambarkan bahwa pada perbankan syariah asetnya sebesar 600,99 triliun,” terang Djustini dalam acara IDX Channel Sharia Fair 2021 Sesi III, Selasa (6/4/2021).
Lanjutnya, di tataran global, Indonesia telah mendapatkan apresiasi sebagai salah satu negara terbaik dalam pengelolaan ekonomi dan keuangan syariah. Indonesia berada di peringkat kedua secara global sebagai The Most Developed Countries in Islamic Finance. Hal ini terutama didukung oleh tingginya research dan kelengkapan regulasi terkait industri keuangan syariah. (RAMA)