sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI 

Syariah editor Achmad Al Fiqri
21/02/2026 16:05 WIB
MUI menyoroti pelonggaran aturan jaminan produk halal bagi barang asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia.
Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI (Foto: iNews Media Group)
Produk AS Bebas Masuk RI Tanpa Sertifikasi Halal, Ini Kata MUI (Foto: iNews Media Group)

Berdasarkan Article 2.9 mengenai "Halal for Manufactured Goods", pelonggaran ini ditujukan untuk mempermudah arus masuk barang manufaktur tanpa hambatan birokrasi pelabelan yang ketat.

"Dengan tujuan memfasilitasi ekspor kosmetik, perangkat medis dan barang-barang manufaktur lainnya yang dapat diminta sertifikasi halal, Indonesia akan membebaskan produk AS dari setiap sertifikasi halal dan persyaratan pelabelan halal," bunyi dokumen tersebut, dikutip Sabtu (21/2/2026).

(DESI ANGRIANI)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement