sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Sah, Mixue Ice Cream & Tea Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI

Syariah editor Widya Michella
16/02/2023 20:12 WIB
Kabar baik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Ketetapan Halal produk Mixue Ice Cream & Tea, baik menu maupun outlet-nya.
Sah, Mixue Ice Cream & Tea Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI. (Foto: MNC Media).
Sah, Mixue Ice Cream & Tea Kantongi Sertifikasi Halal dari MUI. (Foto: MNC Media).

"Karena MUI menetapkan standar untuk ketatapan halal baru terhadap produk makanan dan minuman yang mempunyai cabang dengan berbagai menunya wajib dilakukan audit terhadap semua outlet dan menunya," tuturnya. 

Secara terpisah, Sekretaris Komisi Fatwa, Miftahul Huda mengapresiasi manajemen Mixue Ice Cream & Tea yang telah berikhtiar dalam proses sertifikasi halal terhadap semua produk perusahaan. 

Dengan terbitnya Ketetapan Halal MUI ini menjadi dasar bagi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag RI untuk mengeluarkan Sertifikat Halal terhadap produk Mixue Ice Cream & Tea.

Sebelumnya, proses pemeriksaan halal terhadap Mixue membutuhkan konfirmasi ulang karena ada salah satu bahan yang harus ditelusuri, yaitu bahan flavour yang berasal dari China. 

(FAY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement