IDXChannel - Waktu ibadah haji kian dekat, namun Indonesia masih termasuk dalam negara yang ditangguhkan mulai 29 Mei 2021 hingga menunggu informasi lebih lanjut. Hal itu disampaikan Haramain Sharifain melalui akun Twitter @hsharifain (30/5).
Diketahui dalam cuitannya Pemerintahan Raja Salman itu hanya mengizinkan 11 dari 20 negara yang bisa memasuki wilayah Saudi Arabia. Diantaranya Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Britania, Swedia, Swiss, Perancis, dan Jepang.
Sementara itu, tidak ada Indonesia dari daftar nama negara yang diperbolehkan datang ke Saudi tersebut. Berikut penjelasan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Jeddah Eko Hartono.
Eko mengatakan, penangguhan ini merupakan tidak lanjut dari pengumuman sebelumnya di tanggal 2 Februari 2021. Saat itu Saudi Arabia menangguhkan orang-orang yang berasal dari 20 negara termasuk Indonesia.
"Penangguhan itu bukan bagi warga negaranya tapi siapapun yang berasal dari Indonesia. Misalnya ada orang Malaysia yang berangkat dari Indonesia langsung ke Saudi tidak boleh juga," ucap Eko saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Senin (31/5/2021).