"Nah begini, saya sudah mencoba melihat dalam aspek regulasi ya. Seperti saya katakan tadi, itu memiliki konsekuensi-konsekuensi yang cukup signifikan. Ya aturan ya misalnya, aturan ya," katanya.
"Jadi maksud saya gini, jangan sampai ada kesan begini, orang yang tidak lulus sertifikasi tidak boleh ceramah. Itu repot nanti. Karena negara tidak mungkin bisa melakukan sertifikasi yang memiliki konsekuensi itu untuk para pen-DAI karena di Indonesia itu jutaan," katanya.
Meski demikian, Buya Amirsyah berkata bahwa MUI memiliki standarisasi DAI. Standarisasi itu telah berjalan dan diterapkan oleh MUI.
"Iya (standarisasi) itu yang sudah berjalan. Dan itu sudah jalan angkatan ke-25 yang standarisasi DAI. Jadi sudah 2.000 lebih. Dan itu alhamdulillah pengaruhnya cukup signifikan terhadap DAI-DAI yang akan tampil baik lewat media TV, maupun di forum-forum penceramah, seperti juga khotib Jumat," kata Buya Amirsyah.
(Nur Ichsan Yuniarto)