Dari sisi jumlah saham syariah, BEI mencatatkan peningkatan signifikan dalam lima tahun terakhir, yaitu sebesar 55,71 persen. Saat ini, terdapat 668 saham syariah atau sekitar 70 persen dari total 956 saham yang tercatat di BEI.
Tak hanya dari sisi jumlah, kontribusi saham syariah terhadap kapitalisasi pasar juga besar, mencapai 59 persen dari total kapitalisasi pasar Indonesia yang tembus Rp11.000 triliun. Sementara itu, dari rata-rata nilai transaksi harian, saham syariah menyumbang 52 persen.
“Dari sisi frekuensi, kontribusinya bahkan mencapai 72 persen dan volume transaksi kontribusinya 58 persen," ujar Jeffrey.
Selain itu, pasar modal syariah Indonesia telah menjalankan seluruh proses transaksi secara end-to-end sesuai prinsip syariah. Mulai dari transaksi di bursa, mekanisme kliring dan penjaminan di KPEI, hingga penyimpanan dan penyelesaian transaksi di KSEI.
"Mekanisme perlindungan investor di SIPF juga telah memperoleh fatwa kesesuaian syariah dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI)," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)