sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wakaf Uang Terkumpul Rp2,4 Triliun dari Potensi Rp180 Triliun

Syariah editor Fiki Ariyanti
04/08/2024 09:10 WIB
Kemenag mencatat penghimpunan wakaf uang hingga saat ini telah mencapai Rp2,4 triliun. Padahal potensi wakaf di Indonesia mencapai Rp180 triliun.
Wakaf Uang Terkumpul Rp2,4 Triliun dari Potensi Rp180 Triliun (foto dok web kemenag)
Wakaf Uang Terkumpul Rp2,4 Triliun dari Potensi Rp180 Triliun (foto dok web kemenag)

Dia menambahkan, wakaf uang belum menjadi budaya yang kuat di masyarakat. Karenanya, seluruh stakeholder harus melakukan penguatan literasi secara terus-menerus. 

"Wakaf melalui uang memiliki potensi besar, namun literasi wakaf uang masih perlu ditingkatkan. Tantangan kita adalah mencari dan mendata nazir yang bersertifikat, serta memberi pembinaan yang berkelanjutan," ujar Waryono.

Dia mengatakan, perlunya strategi literasi yang lebih agresif, seperti khotbah Jumat bertema wakaf dan distribusi brosur di kantor-kantor perbankan. 

"Kita harus memasang target yang jelas, seperti target Rp180 triliun dengan milestone tahunan. Dengan perencanaan yang baik, kita bisa mencapai tujuan wakaf yang sejahtera untuk nazir, LKSPWU, dan mauquf alaihi," kata Waryono.

Tidak hanya itu, Waryono menekankan pentingnya pemilihan mauquf alaih yang sesuai dengan regulasi, seperti beasiswa, dan perlunya konsep road map atau peta jalan wakaf untuk memberi panduan yang jelas. Dengan mengikuti road map yang ada, wakaf benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Waryono pun menyoroti sejumlah pemerintah daerah yang berhasil menggerakkan wakaf uang melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) setempat. Baginya, hal ini menjadi contoh yang baik antara pemerintah dan lembaga keuangan syariah, sehingga potensi wakaf uang dapat digarap lebih optimal.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement