sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Wamenag Beberkan Urgensi Revitalisasi Peran BPKH dalam Pengelolaan Keuangan Haji

Syariah editor Widya Michella
15/09/2023 13:57 WIB
Wamenag Saiful Rahmat membeberkan urgensi revitalisasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan keuangan ibadah haji.
Wamenag Saiful Rahmat membeberkan urgensi revitalisasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan keuangan ibadah haji. (Kemenag)
Wamenag Saiful Rahmat membeberkan urgensi revitalisasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan keuangan ibadah haji. (Kemenag)

IDXChannel - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Saiful Rahmat membeberkan urgensi revitalisasi peran Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam pengelolaan keuangan ibadah haji.

Hal ini dikatakan Saiful di acara Seminar nasional dengan tema Berkhidmat untuk umat: revitalisasi peran BPKH menuju pengelolaan keuangan haji yang profesional, transparan dan akuntabel” yang digelar Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Universitas Syiah Kuala (USK) di AAC Dayan Dawood, Banda Aceh, Kamis (14/9/2023).

Menurutnya, fortum tersebut sangat penting dalam revitalisasi dari pengelolaan BPKH. Sehingga pelaksanaan dari turunan undang-undang dapat pengelolaan keuangan haji dapat maksimal dilaksanakan.

"BPKH ini adalah pengelola keuangan untuk haji di Indonesia yang asetnya begitu besar. Ini perlu melakukan sebuah terobosan-terobosan agar penyelenggara ibadah haji ke depan ini bisa lebih maksimal lebih baik lagi. Mudah-mudahan dengan forum ini akan menghasilkan sebuah pemikiran terobosan improvisasi yang lebih maksimal lagi di BPKH," kata Saiful lewat keterangan tertulisnya, Jumat (15/8/2023).

Sementara itu,  Kepala BPKH, Fadlul Imansyahmengatakan, kegiatan ini kata Fadlul, sebagai sarana bagi akademisi dan praktisi dalam rangka bertukar pikiran, pengetahuan dan mencari langkah yang strategis dalam menghadapi tantangan isu dalam pengelolaan haji terutama di ruang lingkup hukum dan kelembagaan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement