"Kuncinya adalah silakan kembangkan kreatifitas tapi jangan mengksploitasi kesusahan orang itu tak elok," pungkasnya.
Untuk diketahui, sejak beberapa hari lalu Kominfo telah melarang konten ngemis online beredar di platform media sosial. Kebijakan blokir konten ngemis mandi pada surat edaran dari Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini.
Dengan diberlakukannya kebijakan tersebut, setiap konten yang mengandung tayangan unfaedah khususnya konten mandi lumpur akan diblokir. Ini berlaku bukan hanya untuk TikTok saja, tapi juga termasuk Facebook dan Instagram.
(SAN)