"Handphone yang hilang atau tertinggal, nah mereka bisa mengembalikan kerja sama dengan PT Pos, mengembalikan ke unit yang menangani masalah lost and stolen ini. Kemudian unit terkait yang mengirim ke penggunanya," papar Mulyadi.
Untuk mewujudkan rancangan tersebut, Kominfo sedang mempertimbangkan operator untuk terlibat dalam menekan angka kejahatan masih ditemui di masyarakat.
"Kami sedang memastikan konsep yang paling baik diterapkan di Indonesia. Jadi masih dalam tahap awal untuk prosesnya." Ujarnya.
(FRI)