sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting

Technology editor Achmad Al Fiqri
23/11/2025 17:17 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung pelarangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial (medsos).
Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting. (Foto Istimewa)
Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting. (Foto Istimewa)

Sekadar informasi, Kementerian Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bersama sejumlah platform e-commerce sepakat melakukan penertiban terhadap penjualan pakaian impor bekas secara humanis dan selektif.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman pun telah menutup aktivitas perdagangan atau toko-toko yang menjual baju impor bekas di platform e-commerce atau lokapasar untuk mengurangi aktivitas thrifting.

Langkah ini merupakan salah satu strategi dari Kementerian UMKM untuk menertibkan praktik penjualan pakaian impor ilegal yang selama ini masih marak dijual secara daring. Praktik tersebut dinilai tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga merugikan industri pakaian lokal.

Platform e-commerce diminta untuk mematuhi regulasi yang ada, dalam hal ini Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023, terkait dengan perizinan berusaha, periklanan, pembinaan dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement