sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting

Technology editor Achmad Al Fiqri
23/11/2025 17:17 WIB
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendukung pelarangan penjualan pakaian bekas atau aktivitas thrifting di media sosial (medsos).
Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting. (Foto Istimewa)
Menkomdigi Bakal Pelototi E-Commerce dan Medsos yang Lakukan Thrifting. (Foto Istimewa)

Sementara itu, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso juga telah bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas peningkatan pengawasan terhadap impor pakaian bekas atau thrifting ilegal.

Budi menekankan larangan impor pakaian bekas tercantum dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement