IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir operasional PT Xpertise Future Analytics (PT XFA AI). Sebab, adanya indikasi aktivitas ilegal.
Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh PT XFA AI.
Entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server, yang mana penawaran ini sukses menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.
Setelah dilakukan tindak lanjut atas laporan dengan melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI guna memastikan aspek legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukannya, PT XFA AI ternyata melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan.
"PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya, melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi, serta tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," kata Hudiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (3/10/2024).