sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada Aktivitas Ilegal, Satgas PASTI OJK Blokir Operasional Xpertise Future Analytics

Banking editor Tangguh Yudha
03/10/2024 11:52 WIB
Satgas PASTI OJK memblokir operasional PT Xpertise Future Analytics (PT XFA AI). Sebab, adanya indikasi aktivitas ilegal.
Ada Aktivitas Ilegal, Satgas PASTI OJK Blokir Operasional Xpertise Future Analytics. (Foto: MNC Media)
Ada Aktivitas Ilegal, Satgas PASTI OJK Blokir Operasional Xpertise Future Analytics. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir operasional PT Xpertise Future Analytics (PT XFA AI). Sebab, adanya indikasi aktivitas ilegal.

Sekretariat Satgas PASTI, Hudiyanto, menjelaskan pihaknya telah menerima pengaduan dan pelaporan dari masyarakat yang merasa dirugikan akibat menempatkan dananya pada kegiatan yang dilakukan oleh PT XFA AI.

Entitas tersebut mengaku melakukan kegiatan usaha berupa penyewaan server, yang mana penawaran ini sukses menarik minat masyarakat karena memberikan peluang usaha dan menjanjikan imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.

Setelah dilakukan tindak lanjut atas laporan dengan melakukan rapat koordinasi dengan anggota Satgas PASTI guna memastikan aspek legalitas dan kegiatan usaha yang dilakukannya, PT XFA AI ternyata melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan.

"PT XFA AI dinilai telah melakukan kegiatan yang melanggar ketentuan berlaku antara lain, melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin yang dimilikinya, melakukan penawaran penempatan dana, perekrutan anggota, dan penawaran produk jasa yang mengarah pada modus skema ponzi, serta tidak memiliki perizinan sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE)," kata Hudiyanto dalam pernyataan resminya, Kamis (3/10/2024).

Lebih jauh Hudiyanto menyebut Satgas PASTI telah memanggil pengurus PT XFA AI untuk dimintakan keterangan dan klarifikasi, namun yang bersangkutan tidak hadir pada waktu yang telah ditentukan. Berdasarkan itu, dilakukan tindakan berupa pemblokiran terhadap badan hukum PT XFA AI, pemblokiran aplikasi, situs dan sosial media yang berkaitan.

"Satgas PASTI mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menerima penawaran penempatan dana atau penyertaan dana dengan imbal hasil yang tinggi dan tanpa risiko. Diharapkan masyarakat untuk melakukan pengecekan kelengkapan perizinan dan kegiatan usaha kepada lembaga yang berwenang," ujar  Hudiyanto.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement