pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, menjadi peluang untuk pengembangan lebih lanjut.
Selain itu, lanjut dia, regulasi yang semakin kuat dan inovasi produk yang terus berkembang juga menjadi faktor banpendorong yang akan mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia.
Di sisi lain, di tengah kondisi IHSG yang bergerak fluktuatif pada awal 2025, jumlah investasi asuransi Jiwa masih mengalami peningkatan secara YoY posisi April 2025. Jumlah Investasi untuk asuransi jiwa tercatat sebesar Rp550,18 triliun atau mengalami peningkatan 2,42 persen YoY.
"Untuk hasil investasi tercatat mengalami peningkatan juga sebesar 15,75 persen YoY yang menunjukkan portofolio investasi asuransi jiwa cukup baik dalam menghadapi pasar modal
kondisi yang fluktuatif," katanya.
Ke depan, OJK dalam fungsi pengawasan selalu memantau dan mencermati berbagai dinamika tantangan investasi pada industri asuransi, seperti tantangan yang saat ini dihadapi berkaitan dengan fluktuasi pasar keuangan global, ketidakpastian ekonomi makro, serta tekanan dari penyesuaian suku bunga dan inflasi.