IDXChannel - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan instrumen surat berharga baru bernama Floating Rate Note (FRN) dalam bentuk mata uang rupiah pada 17 November 2025.
Penerbitan BI FRN ini bertujuan untuk mengembangkan pasar uang domestik dan membentuk struktur suku bunga yang lebih transparan di Indonesia.
Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Agustina Dharmayanti mengatakan, instrumen dengan suku bunga mengambang ini dirancang khusus untuk memfasilitasi perlindungan nilai (hedging) aset berbunga mengambang melalui pasar Overnight Index Swap (OIS).
"Siapapun yang memiliki aset berbunga mengambang dan ingin melindunginya (nilai asetnya) bisa melalui OIS untuk melakukan lindung nilai," ujarnya dalam Taklimat Media BI di Jakarta, Jumat (7/11/2025).