Profit Bunga Deposito = (Setoran Pokok x Suku Bunga Deposito x Tenor) / 365
= (Rp500.000.000 x 5% x 365 hari) / 365
= Rp25.000.000
Selanjutnya, Anda perlu menghitung jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung dengan rumus sebagai berikut.
Jumlah Potongan Pajak = Tarif Pajak x Profit dari Bunga Deposito
= 25% x Rp25.000.000
= Rp6.250.000
Setelah profit dari bunga deposito serta jumlah potongan pajak yang harus Anda tanggung sudah diperoleh hasilnya, maka Anda bisa menghitung total pendapatan selama jangka waktu deposito dengan rumus Setoran Pokok + (Profit dari Bunga Deposito – Jumlah Pajak Deposito).
Pendapatan Deposito = Rp500.000.000 + (Rp25.000.000 – Rp6.250.000)
=Rp518.750.000.000.
Jadi, total pendapatan deposito secara keseluruhan untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) adalah sebesar Rp518.750.000.000.
2. Bunga Deposito per Bulan
Anda juga bisa menghitung deposito berdasarkan keuntungan yang diperoleh setiap bulannya. Berikut rumus dan cara perhitungannya.