Keuntungan per Bulan = Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari
Sebagai catatan, persentase 75 persen di atas merupakan persentase pendapatan setelah dikurangi dengan persentase pajak yang harus ditanggung (100 persen - 25 persen).
Berikut contoh perhitungan yang bisa Anda lakukan.
Anda ingin mendepositokan dana sebesar Rp500.000.000 untuk jangka waktu 12 bulan (1 tahun) dengan suku bunga deposito yang ditetapkan sebesar 5 persen dan potongan pajak yang harus ditanggung sebesar 25 persen. Maka, profit per bulan yang Anda dapatkan bisa dihitung sebagai berikut.
Keuntungan per Bulan = (Suku Bunga Deposito x Setoran Pokok Deposito x 30 hari x 75%) / 365 hari
= (5% x Rp500.000.000 x 30 x 75%) / 365
= Rp1.541.095.89041 dibulatkan jadi Rp1.541.000.
Dari hasil perhitungan di atas, profit bersih per bulan yang bisa Anda dapatkan setiap bulannya adalah sebesar Rp1.541.000.
Nah, itulah cara menghitung bunga deposito bank yang bisa Anda lakukan. Semoga bermanfaat!