sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

CELIOS Minta OJK Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol secara Transparan

Banking editor Febrina Ratna
08/10/2023 18:00 WIB
CELIOS meminta OJK untuk segera mengatur besaran bunga, biaya, hingga denda pinjaman online atau pinjol. Setelah ada temuan KPPU terkait kartel bunga pinjol.
CELIOS Minta OJK Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol secara Transparan. (Foto: MNC Media)
CELIOS Minta OJK Atur Bunga dan Biaya Layanan Pinjol secara Transparan. (Foto: MNC Media)

“Informasi lainnya, seperti biaya layanan, asuransi, dan denda tidak disebutkan untuk persentase maupun nilai-nya. Bahkan ada platform pinjol yang menetapkan biaya layanan dan asuransi hampir 100% dari pinjaman pokok. Jika benar ada asuransi pinjaman yang tinggi, platform tidak perlu menagih terlalu berlebihan kepada peminjam karena pokok pinjaman harusnya diganti oleh perusahaan asuransi. Tapi pada kenyataannya, cara penagihan pinjol sering melewati batas wajar.” imbuh Huda.

Sementara itu Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menambahkan bahwa selama ini seolah regulasi pinjol dibuat terlalu lunak. “Ada indikasi pengaturan di industri pinjol tidak detil terkait dengan batas bunga pinjaman, dan biaya layanan. Sepertinya ada yang berlindung dibalik inovasi keuangan digital, jadi seolah perlindungan konsumen kerap dinomor duakan. Akibatnya pemain pinjol menetapkan bunga dan biaya layanan tergantung kesepakatan, tidak diatur secara eksplisit dalam POJK,” ujarnya.

Dengan kondisi tersebut, CELIOS meminta agar masalah batas atas bunga pinjol dimasukkan dalam POJK seabgai bentuk perlindungan dan literasi terhadap calon peminjam. “Sebaiknya OJK berani mengubah ketentuan dalam revisi POJK terkait dengan Fintech atau membuat POJK baru yang berisi ketentuan batas maksimum bunga Fintech tidak boleh lebih v tinggi dari fasilitas pinjaman KTA bank yakni berkisar 10-25% per tahun. Sementara bunga pinjaman produktif sebaiknya tidak melebihi 9% per tahun. Selain itu kami juga meminta OJK agar menetapkan sanksi apabila perusahaan Fintech melanggar ketentuan batas bunga atas.” Kata Bhima.

Persoalan selain batas bunga maksimal pinjol adalah transparansi bunga di saat literasi keuangan pengguna pinjol masih cukup rendah. “Pengaturan transparansi bunga pinjaman pinjol juga penting agar menambah edukasi calon peminjam (borrower). Jangan ada iklan pinjol terutama di media sosial atau kontrak yang disepakati antara pinjol dengan peminjam menyebut bunga harian, karena 0,4% per hari kesannya kecil, tapi kalau diakumulasi per tahun setara 144% itu mahal sekali. OJK sebaiknya mewajibkan pinjol mencantumkan bunga per annum atau per tahun meski tenor pinjol lebih pendek dibanding lembaga keuangan lain.” Pungkas Bhima.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement