IDXChannel - Tiga Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) memberikan kredit sindikasi sebesae Rp6,7 triliun kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) atau Indonesia Financial Group (IFG). Sindikasi ini diberikan dalam rangka memperkuat struktur modal PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life)
Ketiga Bank Himbara yang memberikan kredit sindikasi itu, antara lain Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), sebesar Rp6,7 Triliun.
Penandatanganan kredit sindikasi antara IFG dengan Himbara dilakukan di Kementerian BUMN, Jakarta, yang disaksikan langsung Wakil Menteri BUMN II, Kartika Wirjoatmodjo; Direktur Utama IFG, Robertus Billitea; Direktur Utama BRI, Sunarso; Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas; Direktur Hubungan Kelembagaan BNI, Sis Apik Wijayanto; Wakil Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu; dan Direktur Bisnis Wholesale dan Kelembagaan BRI, Agus Noorsanto.
“Penandatanganan perjanjian kredit sindikasi antara IFG dengan Himbara merupakan cerminan bahwa saat ini seluruh stakeholders bahu-membahu untuk membangun industri asuransi yang lebih sehat dan berkelanjutan, khususnya dalam membangun IFG Life demi mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi jiwa.” ungkap Kartika Wirjoatmodjo, selaku Wakil Menteri BUMN II di Jakarta (27/12/2021).
Dengan adanya kerja sama sindikasi ini, Kementerian BUMN mengharapkan IFG Life di bawah naungan IFG selaku holding dapat memaksimalkan kinerja bisnis dan memperkuat tata kelola agar dapat tumbuh sebagai perusahaan asuransi yang sehat di Indonesia.