sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kisah Uang Baru Rp1.000 dari Tjut Meutia hingga Tari Tifa

Banking editor Stefani Pratiwi/Litbang
30/08/2022 16:09 WIB
Bank Indonesia baru saja mengeluarkan tujuh pecahan uang tahun emisi (TE) 2022 dengan desain terbaru, salah satunya uang pecahan Rp1.000.
Kisah Uang Baru Rp1.000 dari Tjut Meutia hingga Tari Tifa (FOTO: Dok/MNC Media)
Kisah Uang Baru Rp1.000 dari Tjut Meutia hingga Tari Tifa (FOTO: Dok/MNC Media)

 IDXChannel - Bank Indonesia baru saja mengeluarkan tujuh pecahan uang tahun emisi (TE) 2022 dengan desain terbaru, salah satunya uang pecahan Rp1.000.

Adapun alasan dari pemilihan momen tersebut adalah sebagai wujud dari semangat kebangsaan, nasionalisme, dan kedaulatan untuk menumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional.

Pengeluaran serta pengedaran uang TE 2022 merupakan bentuk pelaksanaan amanat UU Mata Uang. Hal ini merupakan bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang. 

Selain itu, pengeluaran Uang TE 2022 ini tidak akan memberi dampak pencabutan dan/atau penarikan uang rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya sehingga seluruh uang rupiah kertas maupun logam yang telah dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Dalam Uang TE 2022 terdapat tiga aspek inovasi penguatan yaitu desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik. Inovasi ini dilakukan agar uang rupiah semakin mudah untuk dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan. 

Dengan demikian, uang rupiah semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Meskipun mengalami beberapa perubahan, uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, serta tema kebudayaan Indonesia (gambar tarian, pemandangan alam, dan flora) pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Contohnya dalam pecahan uang kertas Rp1.000,00. Sama seperti dalam Uang TE 2016, desain dari Uang TE 2022 pecahan Rp 1.000 di bagian depan ada gambar pahlawan wanita dari Aceh, Tjut Meutia (Cut Meutia). 

Cut Meutia merupakan sosok wanita Aceh yang pemberani dan tak pernah terkekang dengan statusnya sebagai perempuan. Dengan berbekal sebilah rencong, dia turut serta bertempur ke medan perang untuk membela tanah kelahirannya dari para penjajah.

Sedangkan di bagian belakang uang, tertera desain Tari Tifa dari Papua, pemandangan alam Banda Neira, serta bunga Anggrek Larat. Tari Tifa dari Papua merupakan simbol ungkapan rasa syukur yang juga ditarikan untuk penyambutan tamu. 

Banda Neira di Maluku terkenal sebagai pusat perdagangan pala dan fuli serta sumber rempah-rempah bernilai tinggi hingga pertengahan abad ke-19. Sementara bunga Anggrek Larat merupakan tanaman endemik Maluku dan menjadi salah satu bunga identitas Indonesia.

Dari sisi warna, warna dominan yang digunakan pun masih sama. Uang TE 2022 pecahan Rp1.000 masih memilii warna dominan yang serupa dengan uang TE 2016 pecahan Rp1.000, yaitu warna hijau di bagian depan dan belakang.

Perbedaan paling menonjol yang dapat dilihat antara uang pecahan Rp 1.000 TE 2016 dan TE 2022 adalah ukuran uang. Untuk TE 2016, ukuran dari uang kertas Rp1.000 adalah 141x65 mm sedangkan ukuran uang kertas Rp1.000 TE 2022 adalah 121x65 mm mengalami pengecilan, ukuran ini merupakan yang terkecil dibandingkan pecahan uang TE 2022 lainnya. 

Diketahui, inovasi ini merupakan adaptasi dari masukan Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) yang meminta adanya selisih panjang dari setiap pecahan uang kertas agar lebih mudah dibedakan oleh kalangan tunanetra. Uang pecahan Rp1.000 merupakan uang kertas pecahan terkecil sehingga ukuran dari uang ini pun dibuat menjadi paling kecil dibanding uang pecahan lainnya. Makin besar nilai pecahan uang, maka uang TE 2022 ini ukurannya juga akan lebih panjang.

Untuk mendapatkan uang TE 2022 dengan mudah, masyarakat dapat melakukan penukaran uang melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Selain itu, bisa juga ditukar melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id. 

Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022. Pelaksanaan penukaran dilaksanakan dengan tetap menjaga protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement