IDXChannel - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan proses likuidasi aset PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life (WAL) terus berjalan.
OJK mendesak pemilik Wanaartha, Evelina Pietruschka dan sejumlah kerabat yang terlibat dalam kasus gagal bayar ini untuk kembali ke Indonesia.
“Dalam setiap kesempatan OJK selalu meminta pemilik Wanaartha untuk kembali ke Indonesia guna mempertanggung-jawabkan perbuatan hukum yang terjadi,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, Kamis (3/10).
Tim likuidasi WAL, lanjut Ogi, sedang melakukan upaya likuidasi terhadap aset lainnya, antara lain penjualan aset properti tersisa.