IDXChannel - Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyampaikan, Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi tanggal 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi atau penyesuaian. Hal ini akan diumumkan lebih lanjut.
Keputusan ini berdasarkan hasil audiensi antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan beberapa Pemegang Polis pada 23 Januari 2024, pertemuan antara beberapa Pemegang Polis dengan Tim Likuidasi pada 24 Januari 2024, dan hasil diskusi antara Tim Likuidasi dengan OJK.
"Maka dengan ini, Tim Likuidasi menyampaikan bahwa Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT WAL (DL) tanggal 12 Januari 2024 akan dilakukan revisi/penyesuaian, yang akan diumumkan lebih lanjut," tulis pengumuman yang dikutip pada Kamis (25/1/2024).
Lebih lanjut, sehubungan dengan hal tersebut di atas, Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Dalam Likuidasi) menyatakan, ketentuan mengenai pemungutan suara (voting) akan dinon-aktifkan untuk sementara waktu.
"Sebagaimana yang diatur dalam Rencana Tata Cara Penyelesaian dan Pembagian Kekayaan Hasil Likuidasi PT WAL (DL) pada 12 Januari 2024 tersebut, tidak akan diberlakukan dan fitur “Voting” dalam aplikasi Likuidasi Wanaartha akan dinon-aktifkan untuk sementara waktu," tuturnya.