Di lini pembiayaan, penyaluran kredit juga mencatatkan tren positif dengan pertumbuhan sebesar 9,98 persen (yoy).
Kinerja intermediasi yang kuat ini didukung oleh indikator permodalan, profitabilitas, serta kecukupan likuiditas yang mumpuni, sehingga sektor perbankan memiliki bantalan (buffer) yang tebal dalam memitigasi berbagai risiko pasar.
Di sisi lain, LPS memastikan bahwa cakupan proteksi terhadap dana nasabah di Indonesia saat ini berada dalam posisi yang sangat aman dan berada jauh di atas mandat Undang-Undang yang mewajibkan perlindungan minimal 90 persen dari total rekening.
Berdasarkan data agregat per April 2026, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh hingga batas maksimal Rp2 miliar telah menembus 666,72 juta rekening atau mencakup 99,94 persen dari total rekening yang ada.
Sementara untuk kluster BPR/BPRS, cakupan penjaminan penuh mencapai 15,58 juta rekening atau merepresentasikan 99,98 persen dari total rekening.