sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

OJK Sebut 10 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp7,5 Miliar

Banking editor Kunthi Fahmar Sandy
17/04/2025 15:00 WIB
Saat ini terdapat 10 penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp7,5 miliar.
OJK Sebut 10 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp7,5 Miliar (FOTO:MNC Media)
OJK Sebut 10 Pindar Belum Penuhi Ekuitas Minimum Rp7,5 Miliar (FOTO:MNC Media)

"OJK terus melakukan langkah-langkah yang diperlukan terkait progress action plan pemenuhan kewajiban ekuitas minimum dimaksud berupa injeksi modal dari pemegang saham, maupun dari strategic," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement